Zakaria bin Abdullah (63) seorang petani di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, Sabtu (2/1/2015) ditangkap polisi di rumahnya sekitar pukul 18.30 WIB.
Lelaki tua itu diamankan polisi, karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur Mawar (6) yang masih duduk di kelas I SD.
Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH, kepada Serambinews.com, Minggu (3/1/2015) mengatakan, Zakaria ditangkap setelah ibu kandung Mawar melaporkan kasus pelecehan terhadap anaknya kepada polisi.
Kata Kapolres Muhajir, pencabulan itu dilakukan Zakaria di rumahnya di saat istrinya tidak berada di rumah.
"Setelah adanya laporan ibu kandung korban dan didukung bukti visum, kita langsung menangkap tersangka Zakaria. Untuk sementara tersangka dititipkan di Rutan Kelas II Sigli," kata Muhajir. (*)
Post a Comment Blogger Facebook