Pemerintah akan melakukan kajian atas rencana pengurangan jumlah pegawai negeri sipil (PNS).
Pengurangan jumlah PNS dilakukan untuk penghematan anggaran belanja negara.
"Yang pasti kita akan melakukan efisiensi," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Ada beberapa mekanisme pengurangan jumlah PNS yang diusulkan, salah satunya pensiun dini.
Akan tetapi, usulan mengenai mekanisme pengurangan dan jumlah ideal PNS masih terus dikaji mendalam.
"Kita akan kaji sematang mungkin," ujar Yuddy.
Ia mengungkapkan, aliran kas negara untuk belanja pegawai sangat besar, mencapai 40 persen. Oleh karena itu, pemerintah menilai perlu melakukan penghematan, terutama pada kebutuhan belanja modal dan barang.
"Berarti kita harus melakukan penghematan pengeluaran belanja pegawai. Harus ada langkah progresif (selain moratorium) yang tidak mengganggu tugas birokrasi pemerintahan," kata dia.
Yuddy mengatakan, rencana ini pasti akan menuap pro dan kontra. Namun, ia menekankan, pengurangan jumlah PNS juga bertujuan merampingkan birokrasi.
"Reaksi sudah pasti ada. Masak jadi pejabat publik enggak berani menghadapi reaksi. Apalagi kita memiliki orientasi ke masa depan yang lebih baik," kata Yuddy.
Post a Comment Blogger Facebook