Tidak hanya logikanya yang salah namun sebuah status dari akun facebook milik pak Hakim ini juga penuh kontrofersi. Bukan tanpa alasan, melainkan sebua statment yang tidak pantas di ucapkan oleh seorang penegak hukum di Negeri ini.
Dalam sebuah logika berfikir yang slaah mengenai pembakaran hutan yang menuai kecaman banyak netizen. Kali ini sang hakim juga menuai sindiran karena mengucapkan kalo masyarakat Indonesia itu mayoritas bodoh – bodoh, yang membakar hutan itu adalah api bukan perusahaan. Jiannn ngakak sampean kalo bacanya. Wong mimin aja gak habis fikir, neh ko bisa ya jadi hakim di Indonesia
mulai mikir.
Dalam akun status FB yang ditulisnya hakim ini bilang seperti ini sob :
Masyarakat Indonesia kebanyakan bodoh..
Mereka tidak mengerti apa yang orang berpendidikan seperti saya.
Saya maklum itu.. karena saya merupakan sarjana hukum sekaligus hakim yang sukses.
Mana mungkin kalian bisa paham bahwa :
“Kebakaran hutan itu tidak merusak lingkungan” yang merusaknya adalah api. Jadi apilah yang bersalah dalam hal ini. Bukan perusahaan besar yang telah membantu perekonomian kita dan saya khususnya.
Paham kalian !???
Status pak hakim ini sudah di share sebanyak 120 kali, dikomentari sebanyak 199 dan hanya disukai sebanyak 29 netizen saja.
Last, memang sangat sulit dicari pembenaran dari status hakim ini. Pertama adalah statement yang mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia bodoh (bukane situ juga tinggal di Indonesia ya.. kenapa mengejek orang Indonesia sendiri). Yang kedua adalah logika yang slaah kaprah berikutnya terkait penyebab kebakaran adalah api. Anak SD pun juga tau kalo api dapat menyebabkan kebakaran jadi gak perlu sekolah tingi – tinggi. Yang menjadi titik berat adalah tidak akan ada asap kalo tidak ada api, jadi pola berfikirnya jika memang dia hakim yang sukses (sesuai dengan apa yang ditulisnya di FB)
- siapa yang menciptakan api itu?
- siapa yang dengan sengaja menciptakan api itu?
- apakah ada unsur perusakan lingkungan demi peningkatan produktifitas perusahaan?
- apakah api itu sengaja dibuat agar pembebasan lahan makin mudah?
Bukan yang menyebabkan kebakaran api jadi api yang disalahkan.. wkwkwkwkw saya ketawa sendiri menulis artikel ini sob
Nah bagaimana menurut agan sekalian logika versi kedua pak Hakim Parlas Nababan ini? apakah anda setuju atau bahkan anda bertolak belakang. Kalo mimin sudah jelas tidak setuju…. itu logika salah kaprah yang direvisi menjadi salah kaprah kuadrad
.
Ever wanted to get free YouTube Views?
ReplyDeleteDid you know you can get them ON AUTOPILOT AND TOTALLY FOR FREE by registering on Like 4 Like?