0





IDI - Polres Aceh Timur, Senin (14/12) berhasil mengungkap kasus pembunuhan Nurdin bin Arahman (27), warga Dusun Alue Neuk, Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur yang terjadi Rabu (9/12) malam. Pelakunya ternyata tiga orang. Dua di antaranya abang kandung korban yang diam-diam menaruh dendam pada sang adik.
Pelaku pertama yang berhasil diciduk polisi adalah Abdullah (35) di Panton Labu, Aceh Utara, Senin (14/12) sore. Dia tak punya hubungan darah dengan korban. Tapi teman dari kedua abang korban.
Setelah Abdullah diringkus, polisi berhasil menangkap Mahmud (45) dan Harun (30), keduanya abang kandung korban. Mereka ikut membacok dan memukul adiknya setelah lebih dulu ditikam Abdullah.
“Keduanya ditangkap di kediaman masing–masing di Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur,” ungkap Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman SIK MH didampingi Kabag Ops Kompol Warosidi SH, Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, dan Kapolsek Pante Bidari Iptu Zainir, Selasa kemarin.
Korban dan ketiga pelaku merupakan warga Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.
Menurut Kapolres, kasus pembunuhan ini terungkap berkat informasi masyarakat setempat. Mendapat informasi pada Senin (14/12), polisi langsung mengintensifkan penyelidikan. Warga dan polisi curiga bahwa Mahmud, abang kandung korban, terlibat dalam pembunuhan.
Soalnya, Mahmud melarang pihak keluarga untuk melaporkan kehilangan adiknya ke polisi. “Setelah kita selidiki barulah keluarga korban resmi melapor,” kata AKPB Hendri Budiman.
Karena polisi curiga pada sikap Mahmud, lalu ia diamankan. Dalam pemeriksaan intensif ia mengaku sebagai pembunuh adiknya. Itu dia lakukan bersama Abdullah dan Harun, adiknya.
Saat ditanya di mana jasad adiknya, Mahmud mengaku sudah mereka kubur di kebun Mahmud, Rabu (9/12) malam. Kebun itu berada di Dusun Alue Neuk, Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari.
Menurut Kapolres Aceh Timur, tim identifikasi Polres Aceh Timur, bersama tersangka telah melakukan penggalian kuburan korban, Selasa (15/12). “Alhamdulillah, mayat masih ada di lokasi penguburan dan korban sudah kita amankan ke puskesmas setempat,” ujarnya.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatan tersangka, yakni parang, baju korban, tali, dan kayu untuk mengangkat korban. “Kasus ini masih dalam pengembangan. Mungkin saja ada tersangka lain yang terlibat. Sedang kita telesuri,” ujarnya.
Dari hasil identifikasi sementara, terdapat tiga adegan dalam aksi pembunuhan itu. Pertama, korban ditikam, dibacok, dan dipukul pakai kayu hingga akhirnya meninggal.
Ketiga tersangka, kata Kapolres, terancam hukuman 20 tahun penjara. Mereka dibidik dengan Pasal 170 sub 340 juncto Pasal 55 KUHP.
Ditanya soal motif, Kapolres Aceh Timur menyebutkan bahwa pembunuhan Mahmud dan Harun terhadap adiknya, Nurdin (27) dilatarbelakangi faktor dendam.
“Hasil pemeriksaan kami, ada dendam lama antara keluarga dan warga setempat terhadap korban. Saat terjadi keributan antara korban dengan warga yang akan diselesaikan pada Rabu (9/12) malam justru emosi tersulut dan akhirnya terjadilah pembunuhan,” ungkap Hendri Budiman.
Sementara, Abdullah kepada wartawan mengaku tega menikam tiga kali punggung korban semata-mata atas perintah Mahmud. “Setelah saya tikam punggungnya tiga kali, saya panggil Mahmud dan Harun. Lalu Mahmud membacok leher korban 5 kali. Sedangkan Harun ikut memukul korban menggunakan kayu,” ungkap Abdullah.
Setelah korban meninggal, lanjut Abdullah, kaki dan tangannya mereka ikat. Lalu digotong bersama dan dikubur di kebun Mahmud.
Mahmud mengaku tega menyuruh Abdullah untuk membunuh adiknya karena sang adik sering bikin keributan di gampong baik dengan keluarga maupun warga.
“Sebelumnya, korban sudah dua kali membakar rumah saya. Kali ini korban juga mengancam akan membakar lagi dan membunuh saya. Karena saya takut rumah saya dibakar saat saya tidur dan keluarga saya jadi korban, maka terpaksa kami duluan yang membunuhnya,” kata Mahmud.
Amatan Serambi, korban dikubur sedalam 50 cm di sumur tua yang telah kering. Kedua tangan dan kedua kaki korban diikat.
Menurut pengakuan tersangka, korban dikubur Rabu (9/12) malam dan dibongkar kembali untuk diambil jasadnya Selasa (15/12) siang. Kondisi mayat sudah membusuk. Setelah kubur dibongkar, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Pante Bidari untuk diautopsi.

sumber: serambi indonesia

Post a Comment Blogger

UKS TIPS

 
Top