BANDUNG - Dua warga Aceh asal Bireuen dan Aceh Timur, yaitu Azhar (42) dan Zufrizal (24) selaku sopir dan kernet truk Mitsubishi tronton box BK 9773 CY ditangkap petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat (Jabar) karena membawa narkoba jenis sabu.
Azhar dan Zufrizal bersama truk tronton ditangkap saat melintas di Tol Cipali, Km 102 Jalur A, Minggu (20/12/2015) sekira pukul 02.15 WIB dini hari.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono yang dihubungi Serambinews.com membenarkan penangkapan kedua warga asal Aceh tersebut, yaitu Azhar Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen dan kernet truk bernama Zufrizal dari Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Informasi lain yang dikutip dari Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Sugihardi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal ketika anggota PJR hendak melakukan penilangan terhadap truk Mitsubishi tronton BK 9773 CY yang dikemudikan Azhar karena kecepatannya melebihi batas yang telah ditentukan.
"Karena kendaraan tersebut kecepatannya melebihi dari ketentuan setelah terkena speed gun. Akhirnya anggota kami pun melakukan pengejaran dan hendak menilangnya. Namun saat diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan di truk tersebut ternyata ada narkoba jenis sabu sebanyak tujuh bungkus berikut senpi jenis FN," kata Kombes Sugihardi.
Barang bukti yang disita aparat kepolisian dari kedua tersangka berupa tujuh bungkus sabu seberat 5-7 kg, senpi jenis FN berikut megazine dan sangkur. Semua barang bukti berikut kedua tersangka sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta untuk proses lebih lanjut.(*)
Post a Comment Blogger Facebook