SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (LSM-JARA) mempertanyakan realisasi pembayaran beasiswa Rp 1 Miliar dari sumber Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2015 hingga menjelang akhir tahun belum kunjung dibayari bagimahasiswa Strata Satu (S1) dan Strata Dua (S2).
"Seharusnya, bupati atau wakil bupati dapat memberi sanksi tegas terhadap kepala Dinas Pendidikan (Disdik) karena telah mengabaikan tugas sehingga hak beasiswa bagi mahasiswa diPidie Jaya hingga saat ini belum dapat dipergunakan,"sebut ketua LSM JARA, Iskandar SPd kepada, Serambinews.com, Selasa (15/12/2015).
Dikatakan, atas berlarut-larutnya, penyelesaian administrasi serta verifikasi data oleh Disdik, maka menjadi terhambat nya realisasi pembayaran bagi mahasiswa asal Pijay.
Dikatakan, atas berlarut-larutnya, penyelesaian administrasi serta verifikasi data oleh Disdik, maka menjadi terhambat nya realisasi pembayaran bagi mahasiswa asal Pijay.
Yang paling riskan, jika anggaran itu tak segera dicairkan (Realisasi), maka dengan sendirinya plot anggaran tersebut menjadi mati. "Ini sangat menyedihkan sekaligus sangat memalukan,"ujarnya.
Disebutkan, dalam kondisi darurat dipengujung akhir tahun, sudah sepatutnya, pimpinan daerah dapat mengambil kebijakan untuk merealisasikan dana publik tertsebut sehingga, tidak terkesan dinas pendidikan mendepositokan dana bagi generasimahasiswa itu baik yang menempuh pendidikan di dalam maupun luar kabupaten.
"Apalagi mereka sangat membutuhkan untuk keperluan membeli bahan kuliah , penyelesaian skripsi sekaligus untuk membayar biaya smester (SPP),"ujarnya. (*)
Post a Comment Blogger Facebook