0

MEUREUDU - Mantan Anggoat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Ilyas Abdullah ‎menegaskan agar pelaku pemotong dana bagi guru (Serifikasi) yang diduga melibatkan pejabat dilingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pidie Jaya (Pijay) agar dapat dieksekusi hukuman cambuk dihadapan khalayak ramai.
"Saya merasa sangat prihatin terhadap prilaku pemotongan jerih dana sertifikasi guru di oleh oknum pejabat Kemenag Pijay sungguh sangat memalukan dan keterlaluan,"‎sebutnya kepadaSerambinews.com, Senin (28/12/2015).
Dikatakan, mantan anggota DPRA periode 1992-2009 itu, hukuman cambuk tersebut sebagai dampak untuk memberi efek rasa jera kepada pelaku dihadapan publik. Sebab selama ini para pemangsa jerih hak guru kerap tidak pernah diketahui oleh masyarakat luas. Hanya indentitas pribadi saja tanpa diketahui secara ril performa yang sebenarnya.
Disebutkan, dalam kaedah hukum agama islam, bagi siapapun yang mengambil hak orang lain yang bukan miliknya secara sah, maka perbuatan itu tergolong dalam kategori tindakan kriminal. 

Post a Comment Blogger

UKS TIPS

 
Top