0
Foto Kabar ACEH.
BANDA ACEH - Tagih janji kampanye Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf (Zikir), istri almarhum dua anggota kelompok Din Mini mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Banda Aceh. Gugatan tersebut diajukan oleh Cut Lilis Suryani istri alm Beureujuek anggota Din Minimi yang tertembak di SPBU Batuphat dan Nurfitriani istri alm Ridwan yang ditembak polisi di rumahnya.
Keduanya melakukan gugatan agar Pemerintahan Aceh merealisasikan janji 1 juta per KK yang pernah diimingkan saat melakukan kampanye Zikir.
"Kami berharap Pemerintah Aceh memperhatikan dan membiayai sekolah anak saya yang sudah yatim, serta mau merealisasikan 1 juta per KK bagi masyarakat Aceh," kata Nurfitriani istri alm Ridwan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (14/12)
Hal serupa juga disampaikan Cut Lilis Suryani istri alm Beureujuek, setelah suaminya meninggal dunia ditembak polisi, Lilis harus menanggung semua biaya hidup kedua anaknya sendiri, tanpa ada bantuan dari pemerintah.
"Untuk membiayai hidup sehari-hari, saya deres karet warga," kata Cut Lilis.
Sementara itu, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin selaku kuasa hukum pengajuan gugatan menyampaikan Almahum Bereujuek terlibat aktif pada saat melakukan pemenangan calon Gubernur Zikir, pada saat itu kata Safaruddin Zikir menjanjikan 1 juta per KK bagi masyarakat Aceh.
"Jika Zakir menang akan memberikan 1 juta per KK kepada masyarakat Aceh, sampai sekarang belum direalisasikan," kata Safaruddin

Post a Comment Blogger

UKS TIPS

 
Top